Category: Kegiatan

  • Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menerima audiensi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menyikapi berbagai dinamika dan kepentingan masyarakat Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Turut hadir Wakapolda Metro Jaya Irjen Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerima audiensi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya Pertemuan diisi dengan pertukaran pandangan dan informasi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hubungan antarlembaga yang terbuka dan konstruktif penting untuk memahami berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Polda Metro Jaya terbuka untuk terus membangun sinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kombes Budi Hermanto.

  • Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

    Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

    Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

    Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka berinisial ANH (24) terkait unjuk rasa di DPR. ANH sebelumnya ditangkap karena membawa bom molotov. “Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).

    ANH sebelumnya ditangkap personel pengaman di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama gedung DPR RI, pada Jumat (12/6). Di tengah unjuk rasa yang berlangsung, ANH terlihat mencurigakan sehingga diamankan petugas.

    Dia kemudian digeledah. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga botol bersumbu yang diduga berisi cairan berbahaya.

    Selain ANH, polisi juga memeriksa pria inisial R sebagai saksi. R diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, yang saat ini berstatus sebagai saksi.

    “Untuk R ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi,” kata dia.

    Baca juga: Polda Metro Amankan 2 Orang Bawa Molotov Diduga Mau Susupi Demo Mahasiswa Terhasut Ajakan di Flyer Berdasarkan hasil interogasi awal, Budi Hermanto mengatakan tersangka ANH mengaku datang ke kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya.

    Saat ini ANH diperiksa mendalam di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

    “Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Budi Hermanto.

    Budi Hermanto menegaskan Polda Metro Jaya pada prinsipnya sangat menghormati dan siap mengawal hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, maupun botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.

    “Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” pungkasnya.

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.

    Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

    “Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.

    Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

    “Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

    Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.

    “Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.

  • Klarifikasi Dir Polairud Polda Sulut: Bongkar Muat BBM di Dermaga Pola Legal, Non-Subsidi, dan untuk Masyarakat

    Klarifikasi Dir Polairud Polda Sulut: Bongkar Muat BBM di Dermaga Pola Legal, Non-Subsidi, dan untuk Masyarakat

    Klarifikasi Dir Polairud Polda Sulut: Bongkar Muat BBM di Dermaga Pola Legal, Non-Subsidi, dan untuk Masyarakat

    Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas SH MH, memberikan klarifikasi kepada media terkait aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) di area mushola Dermaga Pola. Ia menegaskan bahwa informasi dari pihak pemerintahan sebelumnya tidak sepenuhnya sesuai fakta lapangan.Menurut Dir Polairud, seluruh kegiatan tersebut melibatkan BBM non-subsidi yang ditujukan untuk masyarakat sekitar, terutama nelayan dan warga yang membutuhkan.

    Proses bongkar muat dilakukan secara legal dengan perizinan lengkap dan administrasi yang sah, bukan ilegal seperti yang mungkin disangka.“Izin diberikan dengan ketentuan jelas, yakni menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Kami justru hadir untuk memastikan proses berjalan lancar, aman, dan tanpa risiko,” ungkap Dir Polairud saat berbicara dengan media, Selasa (10/2/2026).

    Pelaksanaan kegiatan di malam hari, lanjutnya, didasari pertimbangan keselamatan. Operasional malam memberikan kenyamanan proses sambil meminimalkan penguapan BBM, yang lebih berbahaya di siang hari karena risiko kebakaran.Dir Polairud menekankan bahwa Dermaga Pola dibuka untuk kepentingan umum sebagai pelayanan masyarakat.

    “Dermaga ini milik negara dan Polri, tapi kami buka untuk masyarakat agar aktivitas mereka terbantu, selama sesuai aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban,” tegasnya.

    Ia juga menyayangkan beredarnya informasi tanpa konfirmasi langsung ke pihaknya. Pihak terkait hanya mengirim tautan tanpa komunikasi resmi, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.Dengan klarifikasi ini, Dir Polairud berharap publik mendapat informasi utuh dan tidak terpengaruh isu tak berdasar

  • Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu 31 Januari 2026.
    Dalam kesempatan tersebut, Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan peserta retret. Dengan suasana hangat, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat.
    “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
    Ia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
    “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
    Meski demikian, Johnny Edison Isir mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
    “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
    Kegiatan silaturahmi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

  • Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

     

    JAKARTA, BERITA SENAYAN – Seruan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri berjuang “sampai titik darah penghabisan” di bawah Presiden perlu dibaca sebagai penegasan arah pengabdian, bukan sekadar ungkapan heroik. Ia adalah perintah moral dan konstitusional yang menempatkan Polri sebagai instrumen utama negara dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat.

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya adalah loyalitas kepada kepentingan publik. Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara. Di titik inilah makna “sampai titik darah penghabisan” menjadi jelas: bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian.

    Makna tersebut menegaskan bahwa keberanian Polri bukan hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari: melayani masyarakat dengan adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga martabat setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.

    Pandangan ini sejalan dengan cara berpikir konstitusional Presiden Prabowo Subianto mengenai fungsi lembaga keamanan negara. Sejak sebelum menjabat, Prabowo kerap menekankan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Dalam berbagai forum resmi, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa. Dalam kerangka itu, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dipahami sebagai desain konstitusional yang paling efektif untuk memastikan negara hadir secara utuh, cepat, dan bertanggung jawab dalam menjamin rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga negara.

    Kepercayaan besar Presiden kepada Polri juga memperoleh landasan objektif dari meningkatnya kepercayaan publik. Dalam Laporan Akhir Tahun Kapolri 2025, disampaikan bahwa berbagai lembaga survei independen menunjukkan tren positif terhadap citra dan kinerja kepolisian.

    Hasil Survei Litbang Kompas 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di kisaran 76–78 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Angka ini mencerminkan adanya pengakuan publik atas perbaikan pelayanan, peningkatan transparansi, serta respons yang lebih cepat terhadap pengaduan masyarakat.

    Di tingkat internasional, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor sekitar 89 poin, salah satu yang tertinggi di Asia. Lebih dari 80 persen responden Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian di malam hari, dan mayoritas menyatakan percaya pada kehadiran polisi di lingkungan mereka. Data ini menunjukkan bahwa fungsi dasar kepolisian sebagai penjaga rasa aman mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    Namun, meningkatnya kepercayaan publik justru memperbesar tanggung jawab Polri. Kepercayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanat yang harus dijaga melalui kerja yang konsisten, bersih, dan berintegritas. Setiap penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun melalui proses panjang.

    Seruan Kapolri sesungguhnya adalah ajakan untuk menggeser pusat perjuangan Polri menuju ikhtiar membantu Kepala Negara dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah rakyat. Sebuah ikhtiar untuk memperkuat langkah-langkah melindungi, mengayomi, dan melayani setiap warga negara dengan penuh ketulusan.

    Ia adalah panggilan agar Polri menjadi bagian penting dari percepatan tercapainya kesejahteraan rakyat, sekaligus penopang terangkatnya martabat kemanusiaan. Bahwa setiap tugas kepolisian, sekecil apa pun, pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: membuat rakyat merasa aman, dihormati, dan dimuliakan oleh negara.

    Dalam kerangka ini, pengabdian Polri tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik serta sejauh mana negara benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Dalam praktiknya, semangat perjuangan tersebut harus tampak dalam hal-hal yang konkret: pelayanan yang cepat dan tidak berbelit, proses hukum yang transparan, perlindungan yang nyata bagi korban, serta sikap profesional dan berempati dalam setiap interaksi dengan warga.

    Di sinilah “titik darah penghabisan” menjadi ukuran etika kerja: sejauh mana Polri mau mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau sekadar citra institusi.

    Kritik masyarakat terhadap Polri justru perlu terus dibuka dan difasilitasi dengan saluran yang mudah, aman, dan transparan. Keluhan mengenai pelayanan yang belum merata, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta penanganan perkara yang dianggap belum sepenuhnya adil harus dipandang sebagai bagian dari kontrol publik yang sehat. Di sanalah proses perbaikan institusi menemukan energinya.

    Dengan demikian, seruan “berjuang sampai titik darah penghabisan” adalah perintah untuk menjaga kepercayaan Presiden dan harapan rakyat yang begitu besar melalui kerja nyata yang terukur. Bukan dengan retorika, melainkan dengan profesionalisme dan integritas. Bukan dengan simbol, melainkan dengan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Polri di bawah Presiden adalah Polri yang mengemban amanat Kepala Negara. Polri yang dipercaya dan dicintai rakyat adalah Polri yang mampu menerjemahkan amanat itu menjadi pilar utama terciptanya rasa aman, hadirnya keadilan di tengah masyarakat, serta terjaganya martabat kemanusiaan.

    Perlu dicatat bahwa seruan perjuangan hingga titik darah penghabisan merupakan deklarasi Kapolri untuk menjalankan amanat langsung Presiden dengan kesungguhan penuh, agar Polri menjadi bagian penting dalam terciptanya kesejahteraan rakyat. Ia adalah komitmen institusional bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harapan sosial dan keadilan publik.

  • Blogger Polri : Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Bitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui kapal patroli **KP XV 2009** memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang mengalami kerusakan mesin dan hanyut di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi saat KP XV 2009 melaksanakan patroli rutin pengamanan wilayah perairan. Dalam patroli tersebut, personel Ditpolairud mendapati sebuah perahu nelayan dalam kondisi terapung dan tidak dapat melanjutkan pelayaran akibat mesin yang mengalami gangguan teknis. Nelayan tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus karena tidak mampu mengendalikan perahunya.
    Menanggapi kondisi tersebut, personel KP XV 2009 dengan sigap melakukan upaya pertolongan. Awak kapal patroli segera mendekati perahu nelayan untuk memastikan keselamatan korban serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin yang rusak. Setelah memastikan nelayan dalam keadaan selamat, personel Ditpolairud langsung membantu melakukan perbaikan pada mesin perahu.

    Dengan keahlian dan kerja sama yang baik, personel berhasil memperbaiki kerusakan mesin sehingga perahu nelayan dapat kembali beroperasi. Setelah mesin dinyatakan normal, nelayan tersebut diarahkan untuk melanjutkan pelayaran dengan aman menuju lokasi tujuan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

    Ditpolairud Polda Sulut juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan baik sebelum melaut, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

    Aksi cepat dan humanis personel KP XV 2009 ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata **Polisi Penolong** yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik di darat maupun di perairan.

    #poldasulut
    #polisipenolong
    #airud
    #bitung

     

     

  • Blogger Polri : BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

    Blogger Polri : BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

    BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba


    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto melakukan audiensi dengan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura. Audiensi ini untuk memperkuat kerja sama pelacakan aset dan penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkotika.
    Pola inilah yang menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Komjen Suyudi Ario Seto dengan Direktur CNB Singapura Sebastian Tan beserta jajaran yang digelar pada Rabu (21/1/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, Suyudi mengusulkan penguatan kerja sama melalui pertukaran informasi intelijen. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dalam menyembunyikan dan mencuci uang hasil kejahatan, khususnya yang memanfaatkan sistem keuangan di luar negeri.

    “Kejahatan narkotika tidak bisa diputus hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Yang jauh lebih menentukan adalah memutus aliran uangnya. Karena itu, kerja sama pelacakan aset dan pertukaran intelijen keuangan menjadi kunci dalam melumpuhkan jaringan narkotika lintas negara,” ungkapnya.

    Selain pertukaran intelijen, pihak Singapura mendorong kolaborasi yang lebih operasional melalui pelaksanaan operasi bersama. Kerja sama ini diarahkan pada penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkotika, terutama terhadap bandar yang memindahkan atau menyimpan aset hasil kejahatan di Singapura.

    CNB Singapura juga mengungkapkan tantangan yang kerap dihadapi, yakni ketika tindak pidana asal terjadi di negara lain. Kondisi tersebut menyulitkan proses penelusuran dan penindakan pencucian uang tanpa adanya dukungan konkret dari negara asal.

    Oleh karena itu, CNB menekankan pentingnya kolaborasi aktif dan dukungan data dari Indonesia, termasuk dalam hal pembuktian dan penelusuran aliran dana lintas yurisdiksi. CNB Singapura mengajak BNN untuk memperluas kerja sama di bidang peningkatan kapasitas, seperti pelatihan bersama dan kunjungan antar lembaga.

    Dalam audiensi ini juga menyoroti tantangan keamanan perbatasan laut, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura. Modus penyelundupan melalui ship-to-ship transfer di perairan perbatasan (OPL) serta jalur feri penumpang dengan metode body strapping masih menjadi perhatian serius yang membutuhkan pengawasan terintegrasi dan koordinasi erat kedua negara.

    Dalam aspek pencegahan, Indonesia mengedepankan pendekatan soft power melalui Program ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak). BNN menilai Singapura memiliki berbagai praktik terbaik dalam pendidikan preventif dan membuka peluang pertukaran pengalaman, khususnya dalam pengembangan kurikulum pencegahan narkoba.

  • Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Bitung — Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., melaksanakan patroli laut di wilayah Selat Lembeh, Kota Bitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan perairan strategis di Sulawesi Utara.

    Dalam patroli tersebut, Dirpolairud Polda Sulut didampingi Kasubdit Patroli beserta para perwira jajaran Polairud. Patroli menyasar jalur pelayaran, aktivitas kapal nelayan, serta area perairan yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum di laut.

    Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran Polairud di tengah perairan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir serta pengguna jasa laut. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kepada nelayan dan awak kapal agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

    Melalui patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perairan Selat Lembeh tetap kondusif, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan transportasi laut di Kota Bitung.

    #polairud #poldasulut #polri

     

     

  • Blogger Polri : Aksi Kapolresta Banyuwangi Menolong Kakek Penjual Nangka Korban Kecelakaan

    Blogger Polri : Aksi Kapolresta Banyuwangi Menolong Kakek Penjual Nangka Korban Kecelakaan

    Aksi Kapolresta Banyuwangi Menolong Kakek Penjual Nangka Korban Kecelakaan

    Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026).

    Peristiwa menyentuh hati ini terjadi di Jalan Raya Jember, tepat di depan El Hotel Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Saat itu, Kombes Pol Rofiq yang hendak berangkat menjalankan dinas pengabdian, secara kebetulan melihat seorang pria lanjut usia tergeletak setelah mengalami kecelakaan.

    Lansia tersebut diketahui bernama Moh. Bakri (76), seorang penjual buah nangka yang sehari-hari mengais rezeki di jalanan.

    Melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat, tanpa keraguan sedikit pun, Kapolresta langsung memerintahkan kendaraannya berhenti. Dia bergegas turun dan menghampiri korban. Pemandangan mengharukan terlihat saat orang nomor satu di kepolisian Banyuwangi itu membopong sendiri tubuh renta Moh. Bakri ke tepi jalan yang lebih aman.

    Bak memperlakukan orang tua kandung sendiri, Kombes Pol Rofiq dengan telaten memeriksa luka-luka yang diderita kakek Bakri. Dia memberikan air minum untuk menenangkan korban yang syok, lalu dengan sigap membalut luka-luka sang kakek menggunakan perban dengan tangannya sendiri.

    Dalam kejadian tersebut, Kapolresta tidak sendirian. Dia tampak didampingi oleh Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikro, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH, MH. Keduanya bahu-membahu memastikan sang kakek mendapatkan penanganan awal yang layak.

    “Tindakan ini spontanitas. Melihat orang tua yang sedang kesusahan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membantu. Beliau (Moh. Bakri) adalah pejuang keluarga yang harus kita muliakan,” ujar Kombes Pol Rofiq singkat di lokasi kejadian.

    Tak berhenti di situ, untuk memastikan kondisi kesehatan sang kakek, Kapolresta langsung menginstruksikan agar Moh. Bakri segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    Aksi ini seolah mempertegas sosok Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai pribadi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga dikenal sangat religius, humanis, dan memiliki empati tinggi terhadap sesama.

    KH. Achmad Wahyudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku salut. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolresta Rofik adalah contoh nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dipupuk.

    “Ini adalah pesan bagi kita semua, bahwa pangkat dan jabatan bukan penghalang untuk menebar kebaikan. Sikap beliau yang begitu sayang kepada orang tua patut menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur KH. Achmad Wahyudi.

    Peristiwa ini menjadi pengingat di awal tahun 2026, bahwa kepedulian kecil yang dilakukan dengan tulus dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Angkat topi untuk Kapolresta Banyuwangi.